
Keterangan Gambar : Humas Polres Mukomuko
TBNews Mukomuko - Polsek Sungai rumbai Wilkum polres Mukomuko Melalui Kapolsek sungai rumbai
Dengan didampingi personil yang Piket Amankan Dua remaja Pengguna Knalpot Brong
Saat Personil Sungai Rumbai seperti biasanya kami melaksanakan Patroli rutin di bulan ramadhan ini, demi menciptakan Harkamtibmas yang aman dan tentram untuk masyarakat . ( 31/3/2023)
Diketahui saat personil Melaksanakan patroli kami melihat ada dua orang remaja yang ugal ugalan menggunakan Knalpot Brong , Tidak lengkap serta dengan motor yang sudah tidak SNI . Polsek Sungai Rumbai
Kapolsek sungai rumbai memberikan Teguran penindakan Pelanggaran lalu lintas kepada dua orang remaja ini yang mana , Menggunakan R2 Yamaha Jupiter z non TNKB Fahri Setiawan (14) seorang pelajar dan R2 Yamaha Vega Zr non TNKB Aditya
(14 ) seorang pelajar . Jelas Kapolsek sungai rumbai
“Hal ini supaya para remaja paham terkait berlalu lintas yang baik dan benar serta juga menekan angka kecelakaan lalu lintas karena setiap kecelakaan lalu lintas selalu diawali dari pelanggaran lalu lintas,” pungkasnya.
Selanjutnya Kami mengambil tindakan pelanggaran lalu linta dengan tegas karena knalpot terlalu bising dan meresahkan masyarakat, di bulan ramadhan ini , ujar kapolsek
Menurut Kapolsek, para pemilik motor bisa mengambil motor yang disita. Syaratnya, membawa knalpot sesuai spesifikasi teknis untuk motor masing-masing.
Selain mengamankan sepeda motor knalpot brong, polisi juga memberikan pembinaan kepada remaja yang mengendarainya agar ke depan tidak lagi mengemudikan kendaraan bermotor dengan suara bising.
LEAVE A REPLY