
Keterangan Gambar : penarik
Penarik._ Polsek Penarik Raya membuat spanduk himbauan untuk selalu berhati-hati kepada pengguna jalan raya khususnya saudara kita umat muslim yang sedang merayakan Hari Raya Idul Futri 1444H/2023, Dalam kesempatan Lebaran ini Polsek Penarik Raya Polres Mukomuko membuat spanduk di sepanjang ruas jalan lintas barat Bengkulu- Sumbar yang terpasang dilokasi-lokasi yang strategis dan mudah untuk dibaca dan dimengerti oleh warga pengguna jalan raya sebagai bentuk peduli dan pelayanan ditengah-tengah masyarakat khususnya warga yang melintas diwilkum Polsek Penarik Raya .
Kapolres Mukomuko AKBP NUSWANTO , S.H ,S.IK ,M.H melalui Kapolsek Penarik Raya IPDA ACHMAD NIZAR AKBAR, S.Tr.K ,M.H mengatakan bahwa pemasangan spanduk himbauan tersebut dibuat dalam rangka menekan angka kecelakaan diwilkum Polsek Penarik Raya , Kegiatan pemasangan spanduk ini di laksanakan sebagai bentuk rasa simpatik dan peduli kepada warga yang merayakan Hari Raya Idul Fitri dan pengguna jalan raya sekaligus memberikan himbauan Kamtibmas .
Keterbatasan Personil Polsek Penarik Raya yang notabene tidak mungkin mengcover disepanjang ruas jalan lintas maka membuat ide pemasangan spanduk ini diruas jalan raya wilayah kecamatan Penarik , "DILARANG NGEBUT PENGGALI KUBUR SUDAH PADA MUDIK LEBARAN" kata-kata himbauan tersebut terbaca jenaka dan mengandung makna yang mudah dimengerti dan diingat oleh warga atau pengguna jalan yang melintas, serta mengingatkan agar selalu berhati-hati dalam berkendara dijalan. Pungkas Kapolsek,Selasa, (25/04/2023).
Pemasangan spanduk ini juga bertujuan untuk menciptakan kamseltibcar lantas di wilkum Polsek Penarik Raya.tutup kapolsek.
LEAVE A REPLY