Home Penarik Raya DILARANG NGEBUT PENGGALI KUBUR SUDAH PADA MUDIK LEBARAN , spanduk himbauan Polsek Penarik Raya

DILARANG NGEBUT PENGGALI KUBUR SUDAH PADA MUDIK LEBARAN , spanduk himbauan Polsek Penarik Raya

240
0
SHARE
DILARANG NGEBUT PENGGALI KUBUR SUDAH PADA MUDIK LEBARAN , spanduk himbauan Polsek Penarik Raya

Keterangan Gambar : penarik

Penarik._ Polsek Penarik Raya membuat spanduk himbauan untuk selalu berhati-hati kepada pengguna jalan raya khususnya saudara kita umat muslim yang sedang merayakan Hari Raya Idul Futri 1444H/2023, Dalam kesempatan Lebaran ini Polsek Penarik Raya Polres Mukomuko membuat spanduk di sepanjang ruas jalan lintas barat Bengkulu- Sumbar yang terpasang dilokasi-lokasi yang strategis dan mudah untuk dibaca dan dimengerti oleh warga pengguna jalan raya  sebagai bentuk peduli dan pelayanan ditengah-tengah masyarakat khususnya warga yang melintas diwilkum Polsek Penarik Raya .

Kapolres Mukomuko AKBP NUSWANTO , S.H ,S.IK ,M.H melalui Kapolsek Penarik Raya IPDA ACHMAD NIZAR AKBAR, S.Tr.K ,M.H mengatakan bahwa pemasangan spanduk himbauan tersebut dibuat  dalam rangka menekan angka kecelakaan diwilkum Polsek Penarik Raya , Kegiatan pemasangan spanduk ini di laksanakan sebagai bentuk rasa simpatik dan peduli kepada warga yang merayakan Hari Raya Idul Fitri dan pengguna jalan raya sekaligus memberikan himbauan Kamtibmas .

Keterbatasan Personil Polsek Penarik Raya yang notabene tidak mungkin mengcover disepanjang ruas jalan lintas maka  membuat ide pemasangan spanduk ini diruas jalan raya wilayah kecamatan Penarik , "DILARANG NGEBUT PENGGALI KUBUR SUDAH PADA MUDIK LEBARAN" kata-kata himbauan tersebut terbaca jenaka dan mengandung makna yang mudah dimengerti dan diingat oleh warga atau pengguna jalan yang melintas, serta mengingatkan agar selalu berhati-hati dalam berkendara dijalan. Pungkas Kapolsek,Selasa, (25/04/2023).

Pemasangan spanduk ini juga bertujuan untuk menciptakan kamseltibcar lantas di wilkum Polsek Penarik Raya.tutup kapolsek.