
TBNews Mukomuko - Dalam rangka kegiatan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Kapolsek Sungai Rumbai Polres Mukomuko Polda Bengkulu Iptu M. Azhara K, S.H., menjadi narasumber di Aula Desa Gading Jaya Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko. Selasa 06/06/2023).
Dalam giat tersebut juga dihadiri oleh Camat Sungai Rumbai, Danramil 428-02 Ipuh, Kapolsek Sungai Rumbai, Kepala Desa Gading Jaya, Sekretaris Desa Gading Jaya berikut peserta undangan sebanyak 50 orang.
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sungai Rumbai Iptu M. Azhara K, S.H., Mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan wawasan dan pengetahuan kepada pelajar atau para pemuda tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkannya.
Sekaligus meningkatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkannya. Ucap Kapolsek.
Disamping itu juga meningkatkan kesadaran pelajar atau para pemuda akan peran pentingnya dalam menentukan masa depan bangsa. Tambahnya.
Kapolsek Sungai Rumbai juga berharap dengan adanya sosialisasi bahaya narkoba ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan para pelajar atau pemuda tentang Narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya serta dapat menjadi penggiat "Anti Narkoba" di lingkungannya.
"Ini sebagai wujud untuk menunjukkan kehadiran anggota polri di tengah-tengah masyarakat dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif." Pungkas Kapolsek.
LEAVE A REPLY