Home Lubuk Pinang POLSEK LUBUK PINANG BUKA KONSULTASI HUKUM

POLSEK LUBUK PINANG BUKA KONSULTASI HUKUM

278
0
SHARE
POLSEK LUBUK PINANG BUKA KONSULTASI HUKUM

Keterangan Gambar : Dokumentasi Polsek Lubuk Pinang

TB.NEWS. Lubuk Pinang. Perkara Hukum di tengah Masyarakat luas masih banyak diantaranya yang belum memahami apa  itu Hukum sendiri. Melalui kanit Resesrse Kriminal Polsek Lubuk Pinang maka Pihak Kepolisian Polsek Lubuk Pinang jajaran Polres Mukomuko Polda Bengkulu membuka Konsultasi Hukum kepada masyarakat. Hal tersebut juga merupakan tugas pokok Polri  Sebagai Pengemban Tugas Pelayan masyarakat.

 

Bagi masyarakat yang ingin menambah pengetahuan tentang Hukum atau masyarakat yang memiliki permasalahan dan ingin konsultasi maka polsek lubuk Pinang siap buka konsultasi Hukum.

 

Kapolres Mukomuko AKBP NUSWANTO, S.H, S.IK, M.H, melalui Kapolsek Lubuk Pinang AKP TEGUH BUDIYANTO, S. E yang disampaikan oleh KANIT RESKRIM IPDA TONI. A.RW, S.H “Bagi warga yang ada permaslahan dan ingin Konsultasi, saya selaku Kanit Reskrim Polsek Lubuk Pinang Siap memberikan Solusi dan tentunya tidak akan merugikan Pihak lain. “ Ungkapnya.

Harapan Kapolsek Lubuk Pinang dengan adanya Konsultasi Hukum masyarakat lebih memahami apa itu hukum dan mengetahui apa ketentuan dari hukum.

“ Bapak Kapolsek menginginkan jika masyarakat lebih mengetahui Huum maka situasi di masyarakat akan lebih Kondusif “ Tutupnya. (6/5)