Home Mukomuko Hati-hati modus pencurian akun dengan memodifikasi Application Package File, disingkat APK

Hati-hati modus pencurian akun dengan memodifikasi Application Package File, disingkat APK

303
0
SHARE
Hati-hati modus pencurian akun dengan memodifikasi Application Package File, disingkat APK

TBNews Mukomuko- Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S. H.,S.I.K.,M.H  Melalui Kasat Reakrim Polres Mukomuko  Iptu Fajri Ameli Putra, S.IK.  Menghimbau  kepada masyarakat untuk bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial.  agar masyarakat dan khususnya di tingkat jajarannya untuk lebih berhati-hati mengakses pesan dari orang tak dikenal.

Selain itu, Fajri menghimbau kepada personel Polres Mukomuko  dan juga masyarakat agar lebih berhati-hati mengakses pesan dari orang yang tidak dikenal. Modus penipuan dengan modifikasi Application Package File ( APK )  atau aplikasi berbasis Android  yang sudah di modifikasi sehingga dapat mencuri akses pengguna ponsel bila asal mengklik pesan yang berasal dari orang yang tidak dikenal.

"Terkait maraknya modus kejahatan baru dengan menggunakan undangan pernikahan. Saya mengimbau rekan-rekan / masyarakat agar lebih berhati-hati mengakses pesan dari orang yang tidak dikenal," ujar Kasat Reskrim Polres Mukomuko 

Lebih lanjut Tidak hanya berupa Undangan Pernikahan Sejumlah modus kejahatan unduh file .APK fiktif dilakukan antara lain melalui permintaan pelaku kepada masyarakat mengunduh beberapa jenis file .APK konfirmasi pengiriman jasa ekspedisi, surat tilang elektronik, upgrade aplikasi perbankan digital atau fintech, tagihan internet, lowongan pekerjaan 

Kalau pun telah terlanjur mengakses dan membuka link berbahaya itu ada beberapa langkah yang bisa dilakukan. Pertama, segera matikan koneksi internet di handphone. Kedua, uninstal aplikasi M-banking jika menggunakannnya. Ketiga, segera factory atau format handphone yang dimiliki.

Terakhir ganti password dan pin M-banking ada di handpone. Jadi, jangan asal menekan pesan yang masuk ke handphone, karena berbahaya," ujarnya.