Home Mukomuko Utara Jumat Curhat, Begini Cara Kapolsek Mukomuko Utara Dalam menampung Keluhan Warga

Jumat Curhat, Begini Cara Kapolsek Mukomuko Utara Dalam menampung Keluhan Warga

396
0
SHARE
Jumat Curhat, Begini Cara Kapolsek Mukomuko Utara Dalam menampung Keluhan Warga

Tbnews Mukomuko - Polsek Mukomuko Utara melaksanakan kegiatan Jumat Curhat yang memungkinkan masyarakat menyampaikan secara langsung terkait keluhannya kepada polisi dan diterima langsung oleh Kapolsek Mukomuko Utara, di Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Jumat (14/04/2023) pagi.

 

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Mukomuko Utara IPTU Yudha Ferry Wijaya, S.Sos, MM. mengatakan, jumat curhat merupakan sarana yang diberikan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan berbagai masalah berkaitan dengan layanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi dimasyarakat, sehingga permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan bersama dengan mudah.

 

“Jumat curhat ini untuk menampung keluhan masyarakat khususnya warga Kecamatan Kota mukomuko terhadap kepolisian. Bebas mau menyampaikan apapun berkaitan dengan layanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi di masyarakat,” tutur Kapolsek Mukomuko Utara.

 

Kali ini Polsek menerima curhatan warga Koto Jaya terkait masih ada warung makan yg buka saat siang hari di bulan ramadhan, serta masih ada Panti Pijit dan hiburan malam yang masih buka saat bulan ramadhan.

 

Setiap jumat, jajaran Polsek Mukomuko Utara membuka layanan Jum’at curhat dan akan ditingkatkan dengan menyambangi desa tertentu untuk mendengar curhatan masyarakat.

 

Kegiatan ini akan dilakukan rutin setiap pekan dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Curhatan masyarakat akan ditindak lanjuti secara langsung, dan apabila berkaitan dengan pihak lain akan segera dikoordinasikan guna menyelesaikan permasalahan tersebut. Dengan jumat curhat, Kapolsek berharap pelayanan kepolisian lebih meningkat lagi dan Polri Lebih dicintai masyarakat, tutup IPTU Yudha FW.