
Keterangan Gambar : AKBP Nuswanto S.H., S.I.K., M.H.
TBNews Mukomuko - Polres Mukomuko telah secara resmi menahan dua orang security terkait kasus penganiayaan dalam konflik antara PT DDP (Daria Dharma Pratama) dan kelompok tani maju bersama .
Penyidik menetapkan 2 orang security PT Daria Dharma Pratama (DDP) sebagai tersangka. Kedua security berinisial DT dan TK ini telah dilakukan penahan dan proses hukum pasca dilakukan pemeriksaan pada Sabtu 26 Agustus 2023.
Kasus ini telah menjadi perhatian serius pihak berwenang, dan Polres Mukomuko segera mengambil tindakan. Kedua security yang ditahan saat ini berada dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, "Kami akan memastikan bahwa penyelidikan ini dilakukan secara adil dan transparan. Kita harus menghormati hukum dan hak asasi manusia dalam menyelesaikan konflik ini."
Sementara itu, konflik antara PT DDP dan petani Maju bersama di Mukomuko masih berlanjut, dan pihak berwenang berusaha untuk mencapai solusi damai agar masalah ini dapat diselesaikan dengan adil bagi semua pihak yang terlibat.
"Kami akan terus memberikan pembaruan tentang perkembangan kasus ini seiring berjalannya waktu, " Ucap Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S. H, S. I. K, M. H
LEAVE A REPLY