Home Mukomuko Utara Respon Cepat Personil Polsek Mukomuko Utara Cek TKP Pencurian Senilai Rp 275 juta

Respon Cepat Personil Polsek Mukomuko Utara Cek TKP Pencurian Senilai Rp 275 juta

353
0
SHARE
Respon Cepat Personil Polsek Mukomuko Utara Cek TKP Pencurian Senilai Rp 275 juta

Tbnews Mukomuko - Tugas Polri yang tertuang dalam UU nomor 2 tahun 2002 adalah penegakan hukum, memelihara Kamtibmas serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu dapat diimplementasikan dalam sebuah tindakan cepat yang tertuang dalam sebuah program atau bijak bernama “Quick Respons”.

 

Pada hari Senin, (22/05/2023) sekira pukul 13.00 WIB Polsek Mukomuko Utara Menerima Laporan dari seorang warga Desa Arah Tiga Kecamatan Lubuk Pinang Sdr Idrus Suriadi bahwa telah terjadi pencurian Uang di dalam Mobil di Pasar Belakang Kelurahan Pasar Mukomuko kecamatan Kota Mukomuko, ada pun barang - barang yg telah dicuri yaitu, Uang Tunai senilai Rp 275.000.000,-. Yang di masukan kedalam pelastik warna hitam dan di letakan di dalam mobil milik korban. 

 

Kejadian pertama kali di ketahui oleh korban ketika korban berhenti di pasar belakang kelurahan pasar mukomuko kecamatan kota mukomuko di karenakan ban mobil mengalami kebocoran, pada saat korban sedang mengganti ban mobil yg bocor, datang 2 orang laki-laki menggunakan sepeda motor mengobrol dengan anak dan istri korban, kemudian datang lagi 2 orang laki-laki menggunakan sepeda motor dan setelah korban mengganti ban mobil yang bocor dan hendak melanjutkan perjalanan uang yang di simpan di kantong plastik yg disimpan di dalam mobil sudah tidak ada. 

 

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mukomuko Utara. kemudian selang beberapa saat petugas datang untuk cek TKP. ada pun kerugian yg dialami korban tersebut sebesar Rp.275.000.000,-. 

 

Di tempat berbeda Kapolres mukomuko AKBP Nuswanto, SH, S.Ik, MH melalui kapolsek mukomuko utara IPTU Yudha Ferry Wijaya, S.Sos, MM mengatakan, Kehadiran petugas Polsek Mukomuko Utara yang melakukan pengumpulan bahan keterangan dan identifikasi permasalahan setidaknya telah memberikan rasa tenang terhadap korban. 

 

Selanjutnya Personil Polsek Mukomuko Utara mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi ke polres mukomuko untuk penyelidikan lebih lanjut guna mencari titik terang siapa pelakunya tutup IPTU Yudha Fw.