Home Mukomuko Sidang BP4R Salah Satu Syarat Untuk Menikah bagi Anggota Polri

Sidang BP4R Salah Satu Syarat Untuk Menikah bagi Anggota Polri

409
0
SHARE
Sidang BP4R Salah Satu Syarat Untuk Menikah bagi Anggota Polri

Tribratanews.Mukomuko – Wajah Bahagia Terpacar Dari pasangan Briptu Siska Anggraini dan Sertu Singgih Anggota Kodim 0428 Mukomuko merupakan  calon pengantin yang akan melaksanakan perkawinan dengan anggota Polri, menjalani sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) di Aula Polres Mukomuko , Rabu, (03/5/2023).

Kegiatan Sidang BP4R ini dipimpin langsung oleh Kabag Sdm Polres Mukomuko Akp Syafizal  di damping iIptu Haris Lazuardi Paur Min Bag SDM polres Mukomuko

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S. H, S. I. K, M. H melalui  Kabag Sdm Polres Mukomuko Akp Syafizal  mengatakan, sebelum pelaksanaan kegiatan harus dilakukan pengecekan terhadap kelengkapan persyaratan untuk dimulainya sidang ini.

“Kepada anggota dan pasangan sidang nikah agar mempersiapkan diri untuk menuju ke rumah tangga sakinah mawaddah warrahmah dan memberikan arahan serta petunjuk kepada calon mempelai agar mengerti tugas dan peran jika sudah berumah tangga nantinya,” ujar Kabag Sumda.

Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polres Mukomuko  yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan, tambahnya.

“Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang berat,” Pungkasnya

Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010, setiap Anggota Polri atau Polwan yang akan melaksanakan perkawinan harus melalui proses sidang BP4R sebelum pernikahan dilangsungkan.

“Perlu diketahui bahwa tugas Polri sangat berat dan beraneka ragam, untuk itu sebagai Suami dari anggota Polri harus memahami Istrinya . Sehubungan dengan hal tersebut diatas selaku seorang suami anggota Polri dituntut dalam kesederhanaan,” Ujar Kabag sdm .