
TBNews-Kasi TIK Polres Mukomuko,Polda Bengkulu Bripka Devi Lesmana,melaksanakan sosialisasi aplikasi Polri super App untuk masyarakat dan casis di Polres Mukomuko, Rabu(12/04/2023)
Bripka Devi Lesmana mensosialisasikan kepada masyarakat dan casis terkait Aplikasi Polri Super App, kepada masyarakat dan casis dijelaskan perpanjang SIM, pembayaran STNK, pengaduan masyarakat dan layanan POLRI lainnya dapat diakses dengan mudah melalui PRESISI – POLRI SuperApp, aplikasi ini dapat diunggah oleh warga masyarakat pengguna android dapat mendownload di android play store dan di App Store bagi pengguna handphone jenis Iphone.
Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, S.H.,S.Ik.,M.H. melalui Kasi TIK Bripka Devi Lesmana menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan agar warga masyarakat memperoleh informasi terkait pelayan publik yang dilaksanakan Polri untuk warga masyarakat, kami harapkan warga masyarakat mengerti dan memahami pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Polri.
LEAVE A REPLY