
TBNews Mukomuko - Unit Politik Sat Intelkam Polres Mukomuko melaksanakan kegiatan Monitoring Rapat Paripurna DPRD Mukomuko Ke-I, Ke-II dan ke-III di ruang rapat paripurna DPRD Mukomuko, pada Rabu (10/5/23).
Adapun Materi Sidang yaitu Pembukaan masa sidang II tahun sidang 2023, Penyampaian laporan badan musyawarah terhadap hasil pembahasan materi dan jadwal masapersidangan II tahun sidang 2023, dan penetapan materi dan jadwal masa persidangan II tahun sidang 2023 dan Penyampaian nota penjelasan oleh kepala daerah terhadap raperda- raperda: 1). raperda tentang perubahan atas peraturan daerah kabupetan mukomuko nomor 3 tahun 2008 tentang penetapan hari jadi kabupaten mukomuko; 2) raperda tentang pemberian tugas belajar bag pegawai negeri.
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, SH, S.IK, MH melalui Kasat Intelkam AKP Sagiran, SH, MH menyampaikan bahwa benar telah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Mukomuko ke-I, ke-II dan ke-III yang dihadiri dan diikuti oleh Wakil Bupati Mukomuko Wasri, Ketua DPRD Mukomuko Ali Syaftaini, Sekretaris Daerah Mukomuko Abdiyanto, Anggota DPRD Mukomuko dan Kepala OPD Kab. Mukomuko. kata Sagiran.
LEAVE A REPLY