
Tbnews Mukomuko - Bhabinkamtibmas Polsek Mukomumo Terus Gencar dalam Mensosialisasikan aplikasi Polri Super App kepada masyarakat.
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, SH, S.Ik, MH melalui kapolsek Mukomuko Utara IPTU Yudha Ferry Wijaya, S.Sos, MM menjelaskan bahwa Aplikasi Super App Polri Presisi, merupakan sebuah program digital yang dapat diakses oleh Masyarakat sebagai upaya Polri dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Aplikasi yang menjadi buah integrasi data seluruh satuan kerja Polri ke dalam Portal Satu Data ini memudahkan masyarakat mengakses seluruh layanan kepolisian,”jelasnya.
Lebih jauh Kapolsek Mukomuko Utara menjelaskan, aplikasi Super Apps Polri Presisi, dilandasi Peraturan Kepala Kepolisian (Perpol) Satu Data Polri Nomor 4 Tahun 2022 yang terbit pada pada 22 Maret 2022 mendasari interoperabilitas data Polri, sehingga data dapat dibagi antar sistem elektronik yang saling berinteraksi.
Dikutip dari modul dasar Super Apps Presisi Polri, sambungnya, terdapat 13 layanan utama kepolisian yang dapat diakses masyarakat. Ini meliputi informasi daerah rawan, pengaduan masyarakat, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi e-Tilang; hingga informasi mengenai Pos Polisi.
LEAVE A REPLY