
Keterangan Gambar : Dokumentasi Polsek Lubuk Pinang
TB.NEWS- Lubuk Pinang, Perangkat Desa Arah Tiga Kec. Lubuk Pinang kab. Mukomuko tampak serius saat melaksanakan koreksi Data warganya dari Badan Pusat Statistik kab. Mukomuko pasalnya data tersebut nantinya menjadi pemutahiran data selanjutnya. (12/5/23).
Turut hadir Bhabinkamtibmas BRIGPOL EPRIYANTO, S.H dalam kegiatan FKP (Forum Konsultasi Publik) Dalam Rangka Pendataan awal Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilaksanakan di aula kantor Desa Arah tiga tersebut.
Kegiatan kegiatan FKP Regsosek ini adalah sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 500.1.2/1976/SJ tanggal 3 April 2023 hal Forum Konsultasi Publik Regsosek dan Sensus Pertanian 2023.
Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk memperoleh daftar keluarga yang sudah diverifikasi kelompok tingkat kesejahteraannya dan di sepakati bersama. Kesepakatan yang melibatkan masyarakat ini akan meningkatkan kualitas data. Hasil FKP ini akan menjadi dasar dalam penentuan tingkat kesejahteraan keluarga hasil pendataan awal Regsosek sekaligus rekomendasi untuk pemutahiran data selanjutnya.
Kapolres Mukomuko AKBP NUSWANTO, SH, S.Ik, M.H Melalui Kapolsek Lubuk Pinang AKP TEGUH BUDIYANTO, S. E mengatakan “ Saya sampaikan kepada bhabinkamtibmas untuk selalu aktif mendampingi kegiatan yang ada wilayah desa Binaanya sebagai bentuk pelayanan Kepolisian, yang nantinya akan mengrtahui setiap ada kegiatan di desa seperti halnya kegiatan FKP Regsosek ini ”, tutup Kapolsek.
LEAVE A REPLY