
Keterangan Gambar : Dokumentasi Polsek Lubuk Pinang
TBNews Mukomuko -- Air Manjunto, Desa Sinar Jaya – Kapolsek Lubuk Pinang, AKP Teguh Budiyanto, SE mengerahkan beberapa personel untuk melakukan Pengawasan dan pengawalan proses penyaluran Bantuan Lagsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada keluarga miskin di Desa Sinar Jaya Kecamatan Air Manjunto.
“Tugas ini harus selalu kami lakukan Pendampingan. Tujuannya, agar proses penyaluran BLT-DD tertib, lancar dan nyaman."
“Selain itu, amanah tugas ini bagian dari instruksi Bapak Kapolres AKBP Nuswanto, SH, S.IK, MH yang harus sigap dan kami tindak lanjuti” tandas AKP Teguh.
Terpisah, Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk Pinang Briptu Laksono Budi Kurniawan, SH menjelaskan, penyaluran dana BLT-DD kali ini di peruntukkan untuk Masyarakat dengan tingkat Ekonomi yang tergolong Ekstrim, terdapat 21 Orang Keluarga Penerima Manfaat di Desa Sinar Jaya yang berhak menerimanya.
Lanjut Laksono, semoga dana tersebut dapat di manfaatkan kepada penerima sebagai kebutuhan untuk keluarga.
“Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD Tahap 1 Tahun 2023 di Desa Sinar Jaya pada Bulan Januari - Maret 2023 Nominalnya Rp 900.000.,” beber Briptu Laksono Budi Kurniawan, SH.
Kades Sinar Jaya Ibu Suparni mengatakan "BLT-DD ini tidak hanya untuk keluarga miskin ekstrim tetapi juga untuk keluarga penderita penyakit menahun, disabilitas. kami bersama Para Ketua RT Setempat sudah turun langsung ke masyarakat untuk mendata masyarakat yang berhak menerima BLT-DD".
"Menerima bantuan ini mudah-mudahan bisa membantu ekonomi Bapak Ibu, mudah-mudahan terbantu dengan BLT-DD ini. Jadi intinya kita saling bantu membantu belanja di toko setempat sini jadi mudah-mudahan bermanfaat, Insya Allah 3 bulan Bapak Ibu yang diterima sekarang itu Januari Februari Maret mungkin Bapak Ibu berpikir kok lama sih baru nerima gitu, karena blt-dd ini harus minimal 10% yang kemarin masih kekurangan jadi musdesus lagi cari lagi calon penerima" tegas Suparni.
Camat Air Manjunto yang diwakili Kasi Eko Bang Bpk. Sutardi mengatakan "Dengan Penyaluran dana desa tahap satu ini mungkin benar apa yang dikatakan kades tadi Bapak Ibu semuanya mungkin bertanya kok lama ya disalurkannya gitu, memang betul apa yang disampaikan oleh ibu Kades tadi bahwasannya, ada beberapa hal, terkendala dengan aturan yang mana anggaran yang sudah ditetapkan sebelumnya dalam tahap pertama belum mencukupi 10% sehingga proses daripada penyaluran dana dari rekening kas Desa itu terlambat, tidak bisa diproses, namun tidak jadi hal yang menjadi persoalan, Yang jelas walaupun terlambat Yang penting masih bisa kita terima mudah-mudahan dengan Adanya keterlambatan ini membawa Hal Yang Tersendiri tentunya. pemerintahan desa sudah berupaya untuk menyalurkan sebelum lebaran Tadinya untuk semuanya, Namun karena proses Butuh Waktu sehingga belum dapat kita laksanakan hal itu Namun usaha cukup sudah kita lakukan."
"Apa yang disalurkan oleh pemerintahan desa ini bisa sedikit membantu daripada kebutuhan bapak ibu semua di dalam kehidupan keluarganya" tegas Sutardi. (LBK)
LEAVE A REPLY