
Keterangan Gambar : Tekankan Langkah Humanis dan Edukatif, Polda Jabar Lepas Mahasiswa Peserta Aksi Anarkis
Bandung – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengambil langkah humanis dengan membebaskan sejumlah mahasiswa yang sebelumnya diamankan terkait aksi unjuk rasa anarkis. Keputusan tersebut ditegaskan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, pada Jumat (5/9/2025).
“Pelepasan para mahasiswa ini bukan tanpa alasan. Kapolda Jabar mempertimbangkan beberapa hal penting, di antaranya bahwa para mahasiswa ini masih bisa dibina,” ujar Hendra.
Menurutnya, kebijakan ini diambil setelah Kapolda menimbang secara mendalam aspek hukum dan sosial. Langkah tersebut dipilih sebagai pendekatan persuasif dan edukatif ketimbang represif.
Pelepasan mahasiswa juga tidak lepas dari permintaan sejumlah pihak, mulai dari pimpinan universitas, orang tua, hingga keluarga mahasiswa. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut mendorong adanya solusi terbaik demi menjaga stabilitas dan ketertiban umum.
Hendra menambahkan, status para mahasiswa sebagai generasi muda menjadi pertimbangan utama. “Mereka adalah generasi muda yang memiliki mimpi dan cita-cita, serta merupakan harapan bangsa,” ucapnya.
Selain itu, identitas para mahasiswa dinilai jelas dan mereka kooperatif dengan aparat. “Mereka tidak berusaha melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, menunjukkan itikad baik untuk kooperatif dengan aparat penegak hukum. Hal ini menjadi salah satu faktor kunci dalam pengambilan keputusan Kapolda,” tutur Hendra.
Para mahasiswa juga telah membuat pernyataan tertulis yang menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan anarkis. Komitmen itu, kata Hendra, menjadi jaminan bahwa mereka belajar dari kesalahan dan bertekad tidak merugikan masyarakat di kemudian hari.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga kondusifitas daerah serta meredakan ketegangan. “Dengan mengedepankan pendekatan humanis, situasi diharapkan kembali normal. Ini langkah preventif untuk menghindari eskalasi konflik yang lebih luas,” jelas Hendra.
Polda Jabar mencatat, sejak 29 Agustus hingga 2 September 2025, pihaknya bersama jajaran polres telah mengamankan 727 orang. Dari jumlah tersebut, 670 menjalani pembinaan, sementara 57 orang lainnya masih dalam pemeriksaan.
LEAVE A REPLY