Home Mukomuko Monitoring Pengajuan Pendaftaran Calon Anggota DPRD Mukomuko Pada Pemilu Tahun 2024

Monitoring Pengajuan Pendaftaran Calon Anggota DPRD Mukomuko Pada Pemilu Tahun 2024

319
0
SHARE
Monitoring Pengajuan Pendaftaran Calon Anggota DPRD Mukomuko Pada Pemilu Tahun 2024

TBNews Mukomuko - Unit Politik Sat Intelkam Polres Mukomuko melaksanakan kegiatan monitoring dan Pengamanan Pengajuan Pendaftaran Calon Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Mukomuko Hari ke- 14, pada Minggu (14/5/23).

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, SH, S.IK, MH melalui Kasat Intelkam AKP Sagiran, SH, MH menyampaikan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko sesuai dengan Surat Pengumuman Nomor : 106 /PL.01.04-PU / 1706 / 2023 tentang Pengajuan Calon Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 pada hari ke 14 (Empat Belas) pendaftaran. Kata Sagiran.

Partai yang mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Mukomuko pada Pemilu Tahun 2024 di KPU Kabupaten Mukomuko sebanyak 15 partai dari 18 partai peserta pemilu dan 3 partai tidak mendaftarkan bakal calonnya yaitu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (GARUDA) dan Partai UMMAT. Tutup Sagiran.