Home Penarik Raya Polsek Penarik Raya Jumat curhat

Polsek Penarik Raya Jumat curhat

256
0
SHARE
Polsek Penarik Raya Jumat curhat

Tbnews.polresmukomuko. Penarik._Kapolres Mukomuko AKBP NUSWANTO ,S.H ,S.IK , M.H melalui Kapolsek Penarik Raya IPDA ACHMAD NIZAR AKBAR, S.Tr.K ,M.H mengatakan bahwa pelaksanaan Jumat Curhat kali ini dilaksanakan di Desa Lubuk Mukti Kecamatan Penarik dengan warga Desa Jum'at,23/06/2023.

 

Kegiatan Jumat Curhat yang laksanakan oleh Polsek Penarik Raya bertujuan untuk mempermudah dan menjalin silaturahmi langsung dengan warga kecamatan Penarik .

 

Dari pertemuan pada Jum'at Curhat kali ini Sdra A Sinaga menyatakan tentang pengurusan dokumen atau STNK kendaraan yang telah hilang, "Kami menanyakan bagaimana cara pengurusan dokumen atau STNK kendaraan yang telah hilang" kata A Sinaga. 

 

Menanggapi pertanyaan tersebut Kapolsek Penarik Raya melalui Kanit Binmas mengatakan bahwa "Pengurusan dokumen atau STNK kendaraan yang telah hilang , antara lain Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian, Foto copy KTP , Fotocopy BPKB dan cek fisik kendaraan, kemudian dibawa ke kantor Samsat Mukomuko untuk diterbitkan duplikat STNK nya"

 

Dengan adanya kegiatan Jum'at Curhat ini kiranya tidak ada batasan warga untuk saling berbagi informasi dan saling bekerjasama dengan pihak Polri.