Kepolisian melalui laman instagram @ntmc_polri telah menegaskan bahwa pesan Whatsapp yang berisi permintaan menginstal aplikasi Surat Tilang tersebut bukan dari Kepolisian. Melainkan penipuan dengan modus permintaan menginstal/mengunduh aplikasi yang berakibat terhadap kebocoran data pribadi.
BREAKING NEWS
BERITA PILIHAN
BERITA POPULER
Unit Reskrim Polsek Pondok Suguh Berhasil Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian
Kamis tgl 15 Juni 2023 sekira jam 15:30 wib, Anggota Reskrim Polsek Pondok Suguh dengan di bantu oleh anggota Reskrim Polsek...
LEAVE A REPLY