
TBNews Mukomuko - Anggota Polsek Sungai Rumbai melakukan pengamanan Penyaluran Dana Bantuan Sosial (PKH dan sembako) dari Kementrian Sosial RI kepada masyarakat Kecamatan Sungai Rumbai bertempat di Balai Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko. Rabu (10/05/2023)
Untuk diketahui Dana Bantuan Sosial PKH diberikan kepada 275 orang masyarakat Kecamatan Sungai Rumbai mendapatkan dana bantuan sosial.
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sungai Rumbai Iptu M. Azhara K, S.H., mengatakan “Budayakan mengantri saat melakukan pengambilan bantuan, dan juga dalam mengantri agar memperhatikan jarak aman sesuai dengan protokol kesehatan, dan yang juga penting, gunakan bantuan yang diterima untuk memenuhi kebutuhan hidup” Ucapnya.
Disela kegiatan Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat yang hadir untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga sitkamtibmas di wilayah tersebut.
"Mari kita saling bekerja sama dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah ini agar tetap aman dan kondusif, apabila melihat suatu kejadian tindak pidana ataupun kejadian yang mengganggu sitkamtibmas agar dapat segera dilaporkan kepada petugas keaman, dan jangan main hakim sendiri," tambahnya.
Kegiatan pembagian Dana Bantuan Sosial (PKH dan sembako) berakhir pada pukul 15.00 Wib dan berlangsung dengan aman dan tertib.
LEAVE A REPLY