
Tbnews Mukomuko - Aksi penipuan berkedok investasi masih marak terjadi beberapa waktu belakangan. Terkait hal tersebut, Polri Khusunya Polsek Mukomuko Utara Menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih instrumen investasi.
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Mukomuko Utara IPTU Yudha Ferry Wijaya, S.Sos, MM mengatakan, banyaknya jenis investasi dibarengi dengan bermunculannya investasi ilegal alias investasi bodong. Salah satunya adalah investasi yang menggunakan skema ponzi.
Beliau meminta masyarakat untuk tidak ikut di instrumen investasi yang menggunakan skema ponzi. "Pokoknya prinsipnya kalau get member get bonus itu sudah ponzi. Enggak usah ikut.
Kalau dia nyari orang, dapat, lalu dapat bonus dari orang yang dia dapat, itu ponzi. Tinggalkan," ujarnya, Rabu (10/05/2023).
Dia bilang, biasanya investasi yang menggunakan skema ponzi ditawarkan oleh orang-orang terdekat atas dasar kepercayaan.
Selain itu korban yang biasanya terkena penipuan investasi adalah masyarakat menegah ke bawah lantaran lebih membutuhkan uang.
Kapolsek Mukomuko Utara juga menyebutkan salah satu modusnya adalah iming-iming keuntungan 10 persen per bulan. "Yang digaungkan selalu untung 10 persen per bulan.
Tetapi, ingin kita sampaikan kepada masyarakat kalau ingin investasi coba pelajari dulu, dan dalam investasi selalu melekat dengan resiko," ujar IPTU Yudha FW.
Menurut dia, jika sebuah investasi berisiko tinggi maka kemungkinan rugi juga tinggi. Namun dia menyayangkan banyak masyarakat yang tidak berfikir jauh lantaran tergiur nilai keuntungannya.
"Dari sisi masyarakat, kita ingin sampaikan ada resiko-resiko dalam perdagangan berjangka ini, di sisi lain, kami juga mengajak para pelaku usaha ini untuk lebih fair lagi. Dalam mencari customer baru harus menyampaikan risiko- risiko yang melekat," ungkapnya.
LEAVE A REPLY