
TBNews V Koto. Untuk menjalin silaturahmi lebih erat antara Polsek V Koto dengan seluruh elemen masyarakat yang ada di Wilayah Hukum Polsek V Koto mengadakan Jumat Curhat dengan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek V Koto Iptu Hendri Sastrawan S.Sos disaat kegiatan Jumat Curhat dengan warga Desa Lubuk Cabau Kecamatan V Koto Kabupaten Mukomuko, Jumat (12/5/23).
Kapolres Mukomuko AKBP NUSWANTO SH,SIK,MH melalui Kapolsek V Koto mengatakan,” selain itu juga sebagai wadah untuk menampung keluhan, saran masukan dari masyarakat terkait situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek V Koto,” sebut Kapolsek diawal acara itu.
Ditempat yang sama, warga yang hadir tak lupa menyampaikan curhatan kepada Kapolsek V Koto dan menanyakan mekanisme surat ijin keramaian ” sebut warga.
Menanggapi itu, Kapolsek V Koto menyampaikan terkait Ijin Keramaian, Polsek tidak menerbitkan lagi, karena hal tersebut di terbitkan tingkat Polres. Untuk saran, agar Kades atau peringkat Desa tidak mengijinkan kegiatan hiburan sampai malam, karena di V koto rawan terjadinya keributan, kalaupun ngotot untuk tetap mengadakan hiburan, agar yg punya hajat/kegiatan untuk membuat surat pernyataan..,” imbuh IPTU Hendri Sastrawan S.Sos
LEAVE A REPLY