
TBNews Mukomuko - Unit Politik Sat Intelkam Polres Mukomuko melaksanakan kegiatan Monitoring dan Pamtup Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Mukomuko pada Pemilu Tahun 2024, di Sekretariat KPU Mukomuko Pada Kamis (11/5/23).
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, SH, S.IK, MH melalui Kasat Intelkam AKP Sagiran, SH, MH menyampaikan bahwa Kegiatan pendaftaran dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Mukomuko Sdr. Irsyad Kamarudin didampingi anggota KPU Sdr. Mansur S, Sdr. Dedi Desponsori, Bodi Rahmat Sentosa serta dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Mukomuko (Padlul Azmi, S.H, Deny Setiabudi, SH dan Amrozi, SE, M.Si), Pengurus Partai PDIP Mukomuko (Dedi Kurniawan, S. Sos Ketua dan Mujiono, S.IP Seketaris), Kakan Kesbangpol Kab. Mukomuko Sdr. Jumaidi dan Seluruh Kasubbag KPU Mukomuko, Kata Sagiran.
Untuk Kegiatan Pendaftaran Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari, sejak tanggal 01 s/d 14 Mei 2023 merupakan rangkaian tahapan pencalonan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif Tahun 2024, dalam hal ini dari 18 (delapan belas) bacaleg Provinsi Bengkulu baru 2 (dua) Partai yang mendaftar yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Monitoring dan Pamtup selama kegiatan berlangsung dilakukan oleh Personil Unit Politik Sat Intelkam Polres Mukomuko dan juga dilakukan pengawasan oleh Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Tutup Sagiran.
LEAVE A REPLY