
TBNews - Mukomuko - Polres Mukomuko melaksanakan kegiatan Jumat Curhat Dengan Masyarakat Desa Teras Terunjam menyampaikan secara langsung terkait keluhannya kepada polisi dan diterima langsung oleh Kasat Binmas yang hadir pada kesempatan tersebut, Jumat 24/11/2023) pagi.
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto,SH.S.I.K.M.H melalui Kasat Binmas Iptu Agus Sulaiman,S.I.Kom mengatakan, jumat curhat merupakan sarana yang diberikan kepada Warga Teras Terunjam yang ingin menyampaikan berbagai masalah berkaitan dengan layanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi dimasyarakat, sehingga permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan bersama dengan mudah.
“Jumat curhat ini untuk menampung keluhan dan Saran dari Masyarakat khususnya terhadap kepolisian. Bebas mau menyampaikan apapun berkaitan dengan layanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi di Lingkungan masyarakat,” tutur Kasat Binmas
Kali ini Polres Mukomuko menerima Pertanyaan dari Masyarakat Teras Terunjam terkait Syarat untuk membuat SIM,Apakah bisa pelayanan pembuatan SIM diselenggarakan di Desa
Dalam kesempatan ini Iptu Sulaiman menyampaikan bahwa syarat yang harus dipenuhi untuk membuat SIM diantaranya adalah membawa foto copy KTP, membayar biaya Administrasi untuk PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) serta mengikuti rangkaian kegiatan Tes di Sat Lantas Polres Mukomuko, sedangkan untuk pelayanan pembuatan SIM keliling dari Sat lantas Polres Mukomuko agar bisa diselenggarakan di Desa Teras Terunjam nanti akan dikoordinasikan dengan Sat Lantas Polres Mukomuko.
Dengan Jumat curhat ini, Iptu Agus Sulaiman berharap pelayanan kepolisian lebih meningkat lagi, lebih dekat dengan masyarakat dan Polri Lebih dicintai masyarakat.
LEAVE A REPLY